“Inilah perjuangan politik juga selama dua-tiga tahun ke depan yang terus kami perjuangkan, agar pembangunan Jawa Barat bisa meningkat melalui inovasi,” kata Emil.
Emil segera mengirimkan keputusan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keinginan memekarkan daerah tidak terlepas dari beban administrasi pemerintah daerah yang terlalu banyak.
Rencananya, hari ini (kemarin) akan menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Kemendagri karena kebijakannya moratorium ada di pemerintah pusat.
Baca Juga:Regulasi IMEI Berpotensi Sumbang Pendapatan Negara Hingga Rp3 TSiwon SUPER JUNIOR Bikin Raffi Ahmad Trending di Twitter
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDIP Abdy Yuhana mengatakan, Pemprov Jabar telah menerima tiga daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Menurut Abdy, tiga daerah yang akan segera diusulkan oleh pihaknya ke pemerintah pusat adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan.
“Saya kira tiga ini yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada DPRD Provinsi dan dalam waktu dekat Insya Allah DPRD Jawa Barat akan memberikan persetujuan dan diusulkan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya belum lama ini.
Abdy menjelaskan, pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) ini adalah hal yang positif bagi pemerataan pelayanan dan pembangunan di Jawa Barat.
Kata Abdy, jika daerah di Jawa Barat bertambah maka diharapkan bantuan pemerintah pusat ke Jawa Barat akan lebih tinggi karena banyaknya jumlah kabupaten/kota.
Selain itu, masyarakat yang saat ini kesulitasn mencapai pusat pemerintahan pun akan menjadi lebih mudah aksesnya jika ada pemekaran wilayah karena pusat pemerintahan akan menjadi lebih dekat.
“Tentunya kalau kita lihat di Jawa Barat, kabupaten Sukabumi terdiri dari 47 kecamatan di mana antara pusat pemerintahan dengan paling ujung itu bisa berjam-jam. Kemudian di Garut ada 42 kecamatan yang itu juga sama, jadi mendekatkan pemerintah dengan masyarakat ini terlalu jauh,” pungkasnya. (mg1/drx/JE)