RadarPriangan.com, GARUT -Pemerintah Desa Pasirwangi, Kabupaten Garut mendapatkan dana bonus produksi bagi hasil dari pengelolaan panas bumi PT Star Energy Geothermal Darajat sebesar Rp 338.156.000.
Setelah mendapatkan bonus produksi tersebut, Pemerintah Desa Pasirwangi melakukan musyawarah dengan segenap elemen masyarakat. Tujuan musyawarah itu adalah untuk menentukan mau disalurkan kemana dana bonus produksi tersebut.
Kepala Desa Pasirwangi, H Ayi Sutisna S.HI,M.MPd menjelaskan, setelah hasil musyawarah, pihaknya membagi dana bonus produksi ke dalam 5 pos anggaran.
Baca Juga:Catherine Wilson Pasrah 20 Tahun di BuiDPD PAN Garut Buka Pendaftaran Calon Formatur 2020-2025
Antara lain, yang pertama adalah di bidang sarana keagamaan yaitu permodalan untuk MUI, Kedua di bidang pengolahan limbah, ketiga sarana dan prasarana, keempat di bidang rumah tidak layak huni dan kelima untuk yatim piatu dan jompo.
Dari 5 pos itu kata Ayi, yang paling menonjol adalah di bidang pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Alhamdulillah ada pembagian pos untuk pembuatan 11 rutilahu dan 1 musola. Jadi dana yang sekian ratus juta itu ada yang disalurkan untuk pembuatan rumah tidak layak huni 11 rumah dan 1 musola,” ujarnya
” Itu adalah hasil musyawarah BPD LPM para tokoh ulama, MUI, RW , dan Karangtaruna juga disaksikan dalam musyawarah tersebut disaksikan LSM yang ada di Pasirwangi terutama LSM Sidik, LKPM, Polsek dan Koramil” ujarnya.(bbr/dev)