Pemerintah Panggil Dubes Inggris Soal Deklarasi Benny Wenda

0 Komentar

Selain itu, Mahfud juga mengingatkan bahwa Papua melalui referendum pada 1969 sudah final dan sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bahkan referendum yang berlangsung pada November 1969 tersebut disahkan Majelis Umum PBB bahwa Papua itu adalah sah bagian dari kedaulatan Indonesia.

“Karena itu tidak akan ada (referendum) lagi, PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali dari hal yang sama atau terhadap hal yang sama,” ujarnya.

Baca Juga:Ustad Maaher Ditangkap, Refly Harun: Negara Bermasalah dalam Menggunakan UU ITEUpdate Kasus Positif Covid-19 Garut, (3/12/2020)

Selain itu, Papua sejak 1969 tidak masuk dalam daftar Komite 24 PBB, yakni daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang untuk merdeka, berbeda dengan Timor Timur.

“Kalau Timor-Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada. Sejak 1969 tidak masuk di komite 24 itu,” kata Mahfud menegaskan.

Terlebih, Benny Wenda adalah seorang narapidana yang divonis 15 tahun penjara di Indonesia karena tindakan kriminal, tetapi kabur.

“Sehingga dia sekarang tidak punya kewarganegaraan, di Inggris dia tamu, di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan. Lalu bagaimana dia memimpin negaranya? Itu yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun,” tutur Mahfud MD.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta masyarakat tidak perlu takut dengan deklarasi negara ilusi yang dilakukan oleh Benny Wenda melalui media sosial Twitter.

“Itu kan ilusi saja. Apalagi, deklarasi kemerdekaan melalui Twitter. Kenapa kita harus ribut, orang saya tiap hari Twitter-an juga,” katanya.

” Tidak perlu panik, tapi tetap saja karena pengaruhnya terhadap orang di situ, merasa terpengaruh, ada pengikutnya, ini ada gakum (penegakan hukum) nanti,” katanya.

Baca Juga:Wakil Direktur RSUD Banjar Meninggal Karena Positif Covid-19Bencana Alam di Garut Didominasi Tanah Longsor

Sebelumnya, Benny Wenda di akun twitternya pada Selasa (1/12), mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai Presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB).

“Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land,” tulis Benny Wenda di akun twitternya.(gw/fin)

Laman:

1 2 3
0 Komentar