Dikatakan pula bahwa azan diubah dengan pemberitahuan di dalam redaksinya agar masyarakat diminta untuk shalat di rumah masing-masing. Ia mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam hadis.
“Dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan azan shalat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam adzannya ia mengucapkan; ‘Alaa sholluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan) kemudian katanya; Rasulullah juga pernah memerintahkan muazinnya setelah azan jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; ‘Alaa shalluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan).” (dal/fin).