Kepala Satpol PP Puji Kebanyakan Warga Garut Taat Protokol Kesehatan dan Tidak Banyak Protes

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut Hendra S Gumilar memuji masyarakat Kabupaten Garut, selama ini cukup patuh terhadap aturan protokol kesehatan.

Hal itu diketahui selama Satpol PP menjelankan tugas operasi yustisi penegakan aturan protokol kesehatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di masa pandemi covid-19.

” Alhamdulilah jadi semua pelanggar hampir semua begitu kita tegur, bahwa bapak ibu melangar, mereka menyadari,” ujar Hendra, dalam acara Talk Show yang diselenggarakan Radar Garut dengan tajuk Peran Elemen Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 belum lama ini.

Baca Juga:Update Kasus Positif Covid-19 Garut, Minggu 29 November 2020Lika-liku Perjuangan Pelaku Bisnis

Dari seluruh pelanggar itu kata Hendra, tidak ada masyarakat yang protes ketika ditegur petugas. Mereka semuanya menerima kesalahan, mau memperbaiki dan melaksanakan saran petugas.

Bahkan kata Hendra, kalangan pengusaha di Kabupaten Garut juga cukup baik kepatuhannya terhadap aturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Ketika ada pengusaha yang melanggar aturan kemudian ditegur oleh petugas, mereka langsung memperbaiki kesalahan. Tidak ada pengusaha yang sampai diberikan sanksi berat oleh petugas.

Karena selama ini ada tiga sanksi yang diberikan terhadap pengusaha ketika melanggar protokol kesehatan. Antara lain sanksi ringan, sanksi sedang dan berat. Nah tingkatannya diberikan dulu teguran lisan, kemudian teguran tertulis. Hebatnya kata Hendra, kebanyakan pengusaha ketika baru ditegur secara lisan mereka langsung memperbaiki.

” Di sini juga saya ucapkan terima kasih bahwa pengusaha di Garut begitu ditegur lisan mereka menerapkan itu,” ujar Hendra.

lanjut Hendra, selama Satpol PP bersama APH melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, persentase jumlah pelanggar di check point juga terbilang rendah.

Sejak bulan Agustus tingkat pelanggar protokol kesehatan berkisar 6,39 persen. Kemudian di bulan September 0,61 persen, kemudian di bulan Oktober 0,43 persen. Kalau dari jumlah, kurang lebih dari total orang yang didapati sebanyak 365.228 orang, yang melanggar sebanyak 2.690 orang.

Baca Juga:SMAN 1 Ciawi Antusias Sambut KBM Tatap MukaJanji Tanding Lagi, Mike Tyson: Insya Allah Saya Bakal Tampil Lebih Baik

Dengan angka pelanggar yang tidak begitu besar itu Hendra mengucapkan terimakasih atas kerjasama masyarakat Garut. “Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya ucapakan terimakasih kepada seluruh warga,” ujar Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menjelaskan fungsi dan kedudukan Satpol PP di dalam satuan tugas penanganan covid-19 Kabupaten Garut. Dalam hal ini, Satpol PP berada di dalam divisi operasi.

0 Komentar