“Jadi memang ada ancaman dari para pelaku ini. kalau keluar dari komunitas akan disiksa,” tegasnya.
Menurutnya, di Tasik ini sudah banyak anak-anak yang masuk ke dalam kelompok punk tersebut.
Seperti di daerah Sukaratu dan Indihiang dalam satu RW ada sekitar 15 sampai 20 anak sudah masuk kelompok punk tersebut.
Baca Juga:Oknum ASN Bapenda Garut Ditetapkan Sebagai TersangkaTemuan BPJS Program Kartu Prakerja Meleset
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasik, AKP Yusuf Ruhiman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur.
“Betul kang, kami sudah menerima laporan polisinya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” tukasnya. (rezza rizaldi/RT)