Menurut Dian, Kadisdik Garut tidak usah mencari alibi bahwa anak buahnya melakukan kelalaian, dengan menunjukkan surat usulan dan tanda terima surat dari TU Provinsi.
” Sudah jelas mekanisme usulan lewat e-budgetingnya tidak dilakukan. Jangan juga mencari pembenaran dengan menyebutkan ada kabupaten/kota lain yang nasibnya sama dengan Garut. Coba sebutkan daerah mana, trus kita cek bareng-bareng bener gak apa yang diomongkan kadisdik garut,” tegasnya.
” Sekarang mah tinggal bagaimana Kadisdik Garut duduk satu meja dengan TAPD Kabupaten Garut dan berkoordinasi dengan TAPD Provinsi untuk mencari solusi agar honor GBDT Garut terbayar di tahun 2020,” tambahnya.
Baca Juga:Bolehkah Boikot Produk Kafir yang Memerangi dan Menghina Islam?ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom di Jeddah
Karena menurut Dian, ini adalah soal tanggungjawab dan moralitas terhadap GBDT yang tetap bekerja karena mereka belum diberhentikan. Apalagi di masa pandemi semua pihak termasuk guru GBDT menghadapi dampak perekonomian.(RP)