RadarPriangan.com, KOTA TASIK – Setelah lebih dari satu tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya, Jumat (23/10/2020) sore.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasik, Ivan Dicksan mengaku terkejut dengan kabar penahanan pimpinannya itu. Namun, ia memastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan.
“Saya akan pastikan dulu ke pengacaranya yang mendampingi ke Jakarta. Kalau itu betul, kita turut prihatin dan sedih,” katanya dilansir Radar Tasikmalaya (Radar Priangan Group).
Baca Juga:Peringati Hari Oeang ke-74, KPP Pratama Garut Laksanakan Donor DarahLingga Nugraha Nakhodai Wira Karya Indonesia Jawa Barat
Kendati demikian, terang dia, roda pemerintahan tidak akan berhenti. Ia memastikan tugas pemerintahan akan terus berjalan.
Dalam jalannya tugas pemerintahan, Pemkot) Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Nantinya, Pemprov Jabar akan memberikan arahan ke pemkot untuk jalannya pemerintahan.
“Intinya roda pemerintah harus terus berjajan. Karena ini kaitannya dengan pelayanan masyarakat,” singkatnya. (rezza rizaldi/RP)