“Saya pilih rumah tipe 36, nilainya sekitar Rp 200 juta. DP senilai Rp 86 juta dengan dicicil 24 bulan dan cicilan pertama Rp 11 juta,” katanya.
Iwan mengakui mengendus kondisi tidak sehat dari perusahaan tersebut. Sebab, ketika cicilan dibayar bayar tunai tiap bulan tidak ada perkembangannya.
’’Jadi saya hentikan pembayaran sampai cicilan ke-21. Setelah nunggu 2 tahun kantornya malah tutup, tidak ada itikad baik jadi saya melapor ke Polres Cimahi ingin ada penyelesaian dari kasus ini,” jelasnya. (mg4/yan)