“Jangan sampai konteks masyarakat adat ini pemenuhan kebutuhan sehari hari mislanya ngambil satu dua batang kayu kena pidana, karena di situ masuk kawasan hutan nasional atau konservasi alam. nah itu kita protek,” jelasnya.
“Oleh karena itu yang terakhir ke depannya kita juga akan memfasilitasi sesuai kebutuhan masyarakat adat yang memungkinkan seperti memberikan (bantuan) lengkuas, cabe puyang, jahe, temulawak. Karena ini terkait pengetahuan tradisional buat jamu herbal. Kenapa tidak menutup kemungkinan siapa tahu masyarakat adat ini bisa kita kapitalisasi dalam arti positif, bisa menjadi suplayernya cap ayam jago, nyonya menir, sido muncul,” ujarnya. (RP/bbr)