RadarPriangan.com, JAKARTA -Politikus PDI-Perjuangan Dewi Tanjung menyentil artis senior Marissa Haque soal Omnibus Law. Dewi Tanjung nampak heran dengan pernyataan Marissa Haque yang menghubungkan Omnibus Law dengan surga.
“Emang apa hubungannya Omnibus Law dengan Surga? Apakah begitu kita meninggal dunia nanti malaikat akan nanya kita dukung Omnibus Law atau menolak? ” kata Dewi Tanjung di akun twitternya, @DTanjung15, Ahad (18/10).
Lebih lanjut Dewi Tanjung menilai, cara berfikir Marissa Haque norak. Dia menduga artis yang terkenal di era 80-an itu hanya ingin mencari sensasi.
Baca Juga:Vaksin Pemerintah Gak Bunuh Korona, Hanya untuk AntibodiApakah Media Terverifikasi Dewan Pers jadi Syarat Kerjasama dengan Pemerintahan? M Nuh Khawatir Jadi Temuan Penggunaan APBD
“Perempuan ini kok Cara Berpikir sangat norak ya. Nyai sih maklum dia kan sudah ngga terkenal lagi jadi ya nyari sensasi,” sambung Dewi Tanjung dilansir fin (Radar Priangan Group).
Dia mengatakan, seharunya Marissa Haque menyikapi satu permasalahan dengan otaknya. Sebab apa yang disampaikan Marissa Haque tidak ada dalam Alquran.
“Nyai bukan doktor dan ngga kuliah di luar negeri. Tapi nyai ngga bego-bego amat menilai antar surga dan Omnibus Law hubungannya apa.” Katanya.
“Lalu karena menolak Omnibus Law kita langsung masuk Surga, Apa ada dalam Al-Qur’an surat dan ayat ke berapa? belajar menyikapi sesuatu dengan otak yang sehat” imbuhnya.
Dewi Tanjung kemudian kembali menyentil Istri Ikang Fauzi itu soal kegagalannya dalam Pilkada Tangerang Selatan dan Banten.
“Nyai memaklumi apabila ada orang gagal paham akan sesuatu hal ternyata dia pernah mengalami kegagalan beberapa kali waktu di Pilkada Tangsel dan Banten. Dan dia sekarang bagaikan kapal yang karam di tengah lautan politik.” Ucap Dewi Tanjung.
Diketahui, Marissa Haque mengkritisi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya telah memangkas peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang jaminan produk halal.
Baca Juga:Budayawan Ciamis Komitmen Kawal Proses Hukum Wisatawan yang Menginjak Situs Bergaya KungfuNakes di Klinik Cisanca Terpapar Korona, Sempat Ditutup Sementara, Sekdis: Sekarang UGD Dibuka Lagi
Ibu dua anak itu menilai, di UU Omnibus Law, peran MUI tentang fatwa halal dan haram suatu produk, akan ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Marissa mengatakan, sikap kritis terhadap pasal-pasal produk halal dalam UU Omnibus Law merupakan jihad menyuarakan kebenaran.
“Insya Allah apa yang saya lakukan sekarang adalah ijtihad dan jihad, tiket saya ke surga, dengan mengungkapkan balighu’ani walau ayah, menyampaikan walau hanya 1 Ayat-Nya di dalam al-Quran: 168.” Kata Ibu dua anak ini. (dal/fin).