RadarPriangan.com, GARUT – Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan (LBH SPP) Garut, menerima banyak aduan dari warga terkait bansos dan kelangkaan pupuk bersubsidi. Masyarakat petani menjadi resah, karena selain langka, harga pupuk jadi mahal. Karena itu LBH SPP siap memberikan bantuan hukum dan memproses aduan tersebut.
Ketika Radar Garut mencoba klarifikasi, Ketua LBH SPP Yudi Kurnia,SH,MH belum bisa ditemui. Namun berdasarkan informasi stafnya, pihaknya siap menindak lanjuti masalah tersebut.
” Pak Yudi sedang berangkat ke Bayongbong. Bila ada aduan terkait bansos dan harga pupuk mahal serta langka, LBH SPP siap memberikan bantuan hukum,” kata staf LBH SPP, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga:Formagat Kritik Dinas Pariwisata Ciamis dalam Kelola Pariwisata dan Bus GatrikDada Terasa Kebas dan Tertekan? Awas Gangguan Jantung ini
Menurutnya, harga pupuk urea di beberapa daerah mencapai Rp 300.000,- per 50 kg (karung). Bila membeli eceran, harganya lebih mahal lagi antara Rp 6000,- hingga Rp 8000,-per kg. LBH pun melakukan penelusuran kepada para petani terkait mahal dan langkanya pupuk.
Persoalan ini menurutnya perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah ada oknum yang mencoba bermain di air keruh. Ataukah stok pupuk di pengecer dan distributor berkurang atau penggunaan oleh para petani yang berlebihan karena terkait musim tanam.
Aduan dari para petani sangat penting, untuk membongkar penyebab sebenarnya tentang mahal dan langkanya pupuk yang dibutuhkan para petani. Karena petani tidak mungkin menggunakan pupuk berlebihan karena mereka sudah paham tentang takaran memupuk tanaman.(pap/RP)