Penulis : Rizki Aldi Saputra | Editor : Feri Citra Burama
RadarPriangan.com, CIAMIS – Pasca viralnya kabar RSUD Ciamis menolak pasien BPJS Kesehatan, Komisi D DPRD Ciamis memanggil BPJS dan RSUD.
Sekertaris DPRD Komisi D, Yulianti, menyampaikan, dalam persoalan ini harus dijelaskan secara regulasi terkait penolakan tersebut.
“Dalam hal ini masyarakat menjadi korban, kami DPRD Ciamis ikut bertanggung jawab dengan adanya hal ini yang merugikan bagi masyarakat yang tidak apa-apa,”ujarnya Rabu (7/9).
Baca Juga:Karyawan Rumah Makan di Cipanas Akan Dilakukan Tes SwabIDI: Ringankan Beban Tenaga Medis dengan Patuhi 3M
Ia menambahkan, kabarnya saat ini Bupati Ciamis sudah membuka kembali layanan BPJS. “Alhamdulilah Tadi pagi (kemarin) Bupati Ciamis sudah membuka kembali layanan BPJS bagi masyarakat, jangan yang seperti ini terulang kembali,”ucapnya.
DPRD Ciamis kata dia, akan terus memantau dan mengawasi pasien BPJS dalam berobat dan mendapatkan pelayanan BPJS, agar masyarakat Ciamis bisa terlayani dan semuanya sehat.
Sementara itu PJS Sekda Ciamis Toto Marwoto menyampaikan, permasalahan ini harus diselesaikan dengan melihat akar persoalannya agar diperoleh titik temu. BPJS maupun di pelayanan RSUD harus klik, sehingga tidak ada persepsi yang salah.
“Yang penting itu persoalannya menyangkut masyarakat harus diutamakan, kalau misalnya tidak dipahami dan dimengerti oleh kedua belah pihak, itu bisa menjadi salah persepsi,”ujarnya usai rapat kordinasi di Aula DPRD ciamis.
“Saya yakin semua ini memang harus bergerak bukan hanya BPJS tapi kami pemerintah juga dari yang terhormat dari DPRD juga semua masyarakat bisa mensupport, Jangan sampai masyarakat menjadi korban,”tambahnya.
Lebih lanjut Toto menilai, persoalan tersebut disebabkan bisa karena sistem ataupun adanya ketidak sesuaian dengan regulasi yang ada. (Ald/RP)