Radarpriangan.com, GARUT – Penganggaran untuk pengadaan mobil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut (DPRD) ditujukan agar mereka yang memimpin wakil rakyat mudah dalam kunjungan kerja ke pelosok Garut. Demikian diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, beberapa kondisi geografis di pelosok Garut sangat sulit diakses dengan kendaraan saat ini. Sehingga lebih mudah menggunakan kendaraan dengan jenis 4×4, untuk itu pihaknya berencana memberikan fasilitas tersebut.
“Untuk mobil ini salah paham, jadi Garut dulu meminta pimpinan itu menggunakan mobil 4×4 supaya ke pelosok tidak kesulitan. Pimpinan anggota dewan tidak dikasih uang sewa mobil, beda dengan anggota Rp 9 juta sebulan. Pimpinan (DPRD mau, red) dikasih mobil dinas yang layak, memang itu layak dari efisiensi, dan penting itu,” katanya.
Baca Juga:Hari Binatang Dunia, Momentum Untuk Lebih Menghargai dan Sadar Hak HewanPemerintah Tetapkan Tarif Tes PCR Maksimal Rp900 Ribu
Namun, adanya penolakan dari sebagian Fraksi terhadap rencana tersebut, ditambah kondisi pandemi Covid19 masih berlangsung, maka pihaknya pun menyepakati untuk menangguhkan rencana tersebut.
“Ini kan lembaga politik, akhirnya itu disepakati ditangguhkan sampai 2021, ” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan mengaku, meski sebagai penerima manfaat, pihaknya tidak mengusulkan pengadaan kendaraan tersebut.
“Pimpinan DPRD tidak pernah mengusulkan untuk pengadaan kendaraan tersebut, itu bentuk apresiasi Bupati kepada pimpinan dewan. Saat ini kami sangat maklum, kita cenderung fokus terhadap penugasan atau perbaikan ekonomi dampak Covid-19, karena kami tidak ngotot mengadakan mobil tersebut,” katanya.
Ketika ditanya soal kendaraan saat ini, para pimpinan DPRD masih menggunakan jenis mobil Kijang Innova. Menurutnya, kendaraan itu masih layak pakai untuk di perkotaan, namun ketika menjangkau daerah pelosok dirasa kurang memungkinkan.
“Mobil kijang innova masih layak ke kota, tapi kalau ke daerah daerah ke selatan mungkin tidak bisa,” tambahnya.
Pihaknya sepakat anggaran untuk kendaraan itu untuk dievaluasi dan tidak diserap. Sementara itu untuk anggaran kendaraan yang mencapai lebih Rp 2 miliar bisa digunakan untuk modal atau peningkatan perekonomian rakyat.