RadarPriangan.com, GARUT – PS, Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut memberikan klarifikasi perihal ramainya pemberitaan dirinya yang dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Melalui kuasa
hukumnya, Syam Yosef SH MH, dia menegaskan dirinya tidak pernah melakukan
perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
Soal dirinya
yang telah dilaporkan ke Polres Garut, PS menghargai proses hukum dan siap
menghadapinya.
Baca Juga:Beras Bansos Sembako di Ciamis Berkutu, Menjadi Viral di Medsos7 Kecamatan di Garut Masuk Zona Merah
” Pada hari senin, minggu yang lalu sudah dimintai keterangan klarifikasinya terkait laporan tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut saya turut mendampingi yang kemudian terhadap apa yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini ibu Tuti, klien kami sama sekali membantah, atas apa yang dilaporkan pelapor di Polres Garut unit PPA,” ujar Syam Yosef kepada sejumlah awak media, Selasa (22/9/2020) di kantor IWO Garut.
” Pertama
yang akan dilakukan klien kami mengikuti proses hukum, mendukung upaya proses
hukum ini untuk terus dilanjutkan supaya kita tahu siapa dan kenapa persolan
ini sampai digulirkan,” tambah Syam Yosef.
Sebagai upaya
mendukung proses hukum itu, Yosef juga mengabarkan bahwa kliennya siap jika
harus melakukan tes DNA. Itu untuk membuktikan apakah PS benar telah melakukan
pencabulan atau tidak terhadap gadis yang dikabarkan saat ini tengah hamil 2
bulan itu.
“Sehingga
hari ini yang pada prisipnya klien kami merasa tidak melakukan seperti apa yang
dituduhkan dan merasa difitnah dalam perkara ini,” tegas Syam Yosef.
Pihaknya juga
sudah siap menghadirkan saksi-saksi yang menurutnya menguatkan terhadap
pernyataan kliennya itu.
Namun demikian,
PS sendiri menurut Yosef sangat prihatin atas apa yang menimpa warganya itu.
Sebab, PS selaku kepala desa tetap memiliki pertanggung jawaban moral terhadap
warganya. Terlebih orang tua gadis tersebut merupakan tim sukses dirinya saat
pilkades.
Orang tua gadis
itu kata Yosef, adalah tim sukses utama di pilkades tahun 2019 lalu. Karena itu
PS juga merasa prihatin jika memang benar fakta apa yang dialami warganya
sekaligus tim perjuangannya tersebut.
Baca Juga:KPM Bansos Sembako di Cianjur Temukan Butiran Plastik dalam BerasPolri Akan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan saat Tahapan Pilkada
Sekedar
diketahui, kasus yang menimpa PS ini sudah berjalan di Polres Garut unit PPA.