BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan surat terkait dengan pemberian insentif tenaga medis telah ditandatangani oleh pihaknya, sebagai apresiasi pemerintah terhadap mereka yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19.
“Sudah ditandatangani insentif (untuk tenaga kesehatan atau medis, red.),” kata Kang Emil seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi Ke-75 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 di Hotel El Royal Panghegar Bandung, Rabu (19/8).
Ia menuturkan saat ini Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja sudah diberikan tugas untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan.
“Kalau lebih jelasnya itu di Pak Sekda ya,” kata dia.
Baca Juga:Jelang Tahun Baru Islam, Jangan Lewatkan Do’a IniSistem Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa Disoal, Bupati Janji Perbaiki Sistem
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menambahkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan tersebut dibagi ke dalam beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja dan pelayanan.
“Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua,” kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Sebanyak Rp23 miliar untuk insentif dan Rp3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi,” kata dia.
Daud menjelaskan bahwa dana penanggulangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terserap sekitar Rp1,423 triliun, paling banyak untuk program jaring pengaman sosial.
“Diserap untuk ‘social safety net’ (jaring pengaman sosial) atau bansos Rp1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp248 miliar,” katanya.
Ia juga mengatakan tentang penyaluran bansos tahap kedua.
“Tahap kedua (penyaluran bansos, red.) ada penggantian dari telur ke susu plus masker. Nilai substitusi dari telur, jadi tidak akan mengurangi nilai rupiahnya,” katanya. (ant/je)