Ia menambahkan, untuk sekolah SD Negri 2 janggala tersebut belum ada usulan atau pengajuan rehab dari sekolah mengenai bangunan yang rusak parah saat ini.
“Bila memang nanti terealiasi sekolah dan komite harus menjaga dan memelihara bangunan tersebut,bila ada kerusakan kecil harus segera diperbaiki bisa menggunakan dana BOS. Karena ketika kerusakan kecil itu tidak diperbaiki akan menjadi berat seperti ini,”pungkasnya.(Aldi/RP)