RadarPriangan.com, GARUT – Dalam waktu dekat, Sekolah tingkat SMA-SMK di Kabupaten Garut akan memulai belajar tatap muka.
Jika rencana itu benar akan dilaksanakan, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman meminta agar pihak sekolah memastikan penerapan ptorokol kesehatan. Terlebih kata Helmi, di Kabupaten Garut kasus penularan virus Korona terus meningkat.
Helmi mengaku sudah mengetahui kaitan rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk siswa tingkat SMA/SMK sederajat itu.
Baca Juga:Pasar Tradisional Makin Diminati di Masa PandemiKritikan Pada Media di Garut dalam Kasus Ayah Pencuri Smartphone, Hati-hati Sebar Identitas Anak!
“Melihat bagaimana kesiapan sekolah, kalau sekolahnya sudah siap, ya tidak masalah,” kata Helmi Budiman, (9/8/2020).
Namun, jika pihak sekolah belum siap melaksanakan pembelajaran dengan pemberlakuan protokol kesehatan, maka sebaiknya rencana tersebut ditinjau ulang.
“Kalau sekolah tidak siap bisa minta dicek Pak Gubernur untuk belum dulu (tatap muka),” katanya.
Helmi berharap seluruh sekolah tingkat SMA/SMK di Garut harus mempersiapkan fasilitas sesuai protokol kesehatan yakni menyediakan tempat cuci tangan, ruang belajar yang terbuka serta patuh menggunakan masker serta menjaga jarak.
“Harus pastikan dulu sejauh mana kesiapan sekolah, seperti menyediakan tempat cuci tangan, dan ada ruang terbuka,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Garut, penularan virus korona sedang meningkat cukup signifikan, yakni tercatat 51 orang tercatat positif korona. Sehingga kata Helmi, seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan selalu patuh menerapkan protokol kesehatan.
“Garut bertambah cukup signifikan, makanya di Garut harus lebih ketat lagi,” jelasnya.
Baca Juga:Ternyata Rambut Pirang Pasha Ungu untuk Keperluan Video KlipUsia Kota Cirebon Sudah 651 Tahun
Terpisah, Kepala KCD Disdik wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono mengatakan, rencana pembelajaran tatap muka SMA-SMK akan mulai dilaksanakan tanggal 18 Agustus 2020.
“Itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan satuan kependidikan. Nantinya, jam belajar mulai 07.30 – 11.30 setiap hari (berdasarkan kebiasaan hari masuk ke sekolah,” pungkasnya. (erf/RP)