Marak Pelanggaran UU ITE, Pemerintah Perlu Tingkatkan Literasi Media

Marak Pelanggaran UU ITE, Pemerintah Perlu Tingkatkan Literasi Media
pixabay
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Dua kasus dugaan Pelanggaran terhadap undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) sempat menghebohkan warga Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Selain itu tentu masih banyak kasus pelanggaran terhadap UU ITE yang terjadi akibat salah kaprah dalam menggunakan media sosial.

Pengamat Media Sosial, Uzi Rahman, menilai dua kasus yang sempat heboh itu hanya sebagian kecil kasus yang mencuat ke permukaan. Selebihnya, masih banyak perilaku serupa bahkan lebih dari itu yang terjadi di media sosial.

Baca Juga:Udang Vaname Purworejo Tembus Pasar MancanegaraTekanan Darah Tinggi Bisa Turun dengan Makanan ini

“Untuk itu, pentingnya pihak terkait terutama Kominfo harus berperan dalam upaya literasi media, khususnya literasi media sosial. Tidak hanya kepada khalayak muda saja, tapi juga semua pihak, masyarakat di perkotaan di perkampungan yang melek medsos. Karena pelanggaran hukum kaitan UU ITE diantaranya kurangnya literasi medsos,” katanya.

Menurutnya, faktor yang cukup dominan akan terjadinya pelanggaran hukum di ITE, diantaranya minimnya pengetahuan tentang aturan berupa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), faktor lingkungan, serta kurangnya mawas diri terutama ketika berkaitan dengan sentimen terhadap seseorang yang dicurahkan melalui medsos.

“Ini memang tidak mudah, di tengah terpaan teknologi yang semakin deras, kurangnya kontrol juga mengakibatkan pelanggaran hukum di ITE tidak disadari, dilakukan tapi tidak tahu bahwa itu salah, melanggar hukum dan tidak berpikir bagaimana dampaknya terhadap dirinya maupun orang lain. Untuk itu, penting literasi Media dilakukan sejak dini dan berkala,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang sopir angkot harus berurusan dengan hukum lantaran diduga menghina martabat guru. Kasus lainnya, meski berujung islah, guru honorer di Garut sempat mengutarakan apa yang menjadi unek-uneknya di media sosial sempat ramai dan akhirnya damai. Beberapa kasus lain jauh dari itu mulai dari isu sara, penyebaran video porno melalui medsos dan kasus lain sempat terjadi di Garut. (erf/RP)

0 Komentar