Sementara itu Plh Kassubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat mengatakan, polisi melakukan pengamanan kegiatan klarifikasi dan permohonan maaf dari pemilik akun Facebook yang dianggap menghina profesi guru. Menurut dia, perwakilan dari PGRI telah melaporkan ke Polres Garut terkait dugaan terhadap penghinaan profesi guru.
“Aparat kepolisan mengamankan pemilik akun Facebook tersebut keluar dari gedung PGRI dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan sebagai langkah awal dalam penanganan proses hukum,” kata dia. (igo/RP)