RadarPriangan.com, GARUT – Lembaga pendidikan di Kabupaten Garut untuk tingkat TK, PAUD, SD hingga SMP dipastikan masih memberlakukan sistem belajar di rumah.
Kondisi tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut Totong. Hal itu lantaran mempertimbangkan status Garut secara keseluruhan daerah masih zona kuning.
“Sementara ini kita masih mengeluarkan kebijakan untuk belajar di rumah. Karena kita khawatir jika sekolah tatap muka diberlakukan, takutnya imun anak-anak lemah, tertular virus dan yang lebih dikhawatirkan lagi takut ada Kluster baru di sekolah,” kata Totong.
Baca Juga:Pemkot dan DPRD Banjar Tetapkan 2 RaperdaPemkab Ciamis Akan Mulai Buka Sekolah Tatap Muka, di Kecamatan Zona Hijau
Untuk itu menurut dia, pihaknya masih menunggu bagaimana arahan gugus tugas percepatan penanganan Covid19 Kabupaten Garut terkait proses belajar mengajar bagi anak-anak.
Totong menambahkan, jika dirinya membuka kebijakan untuk sekolah tatap muka di tempat-tempat zona hijau untuk skup Kecamatan, ia khawatir adanya kecemburuan sosial pihak lain yang belum bisa melaksanakan itu.
Belum lagi kata Totong, bagaimana untuk mengatur guru maupun siswa yang sekolah di kecamatan zona hijau , tapi tempat tinggal di kecamatan dengan status zona merah.
“Untuk itu jita mengacu pada arahan gugus tugas Kabupaten, karena selama ini mereka juga melakukan evaluasi. Kalau nanti ada evaluasi lebih lanjut, kita ikut apa yang direkomendasikan gugus tugas,” pungkasnya. (erf/RP)