Pemerintah daerah juga harus segera mempercepat keluar legalitas formal ini karena kami juga memiliki tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakat, apalagi dengan program Gerbang Desa yang intinya meningkatkan SDM dan SDA di desa untuk warga desa.
’’Di sini sudah ada SDM pertambangan, sepanjang tidak merusak lingkungan akan kita dorong legalitasnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Kepada kepala desa sebagai aparatur pemerintah dalam penegakan aturan, Kang Uu meminta mereka untuk terus menyampaikan informasi-informasi terkait kepada masyarakat atau para penambang.
Baca Juga:Warga Garut Laporkan Pembangunan Jalan Poros ke Polda JabarInvestasi di Jabar Capai 57 Triliun, Dirut BUMD Harus Jemput Bola!
“Saya berharap kepada kepala desa tolong harus bisa membaca arah pemimpin atau pemerintah di atasnya, baik itu kabupaten atau provinsi,” ucap Kang Uu.
“Kepada pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP saya harap bisa mengawasi dan membantu terkait apa yang dilakukan Pemprov Jabar ini. Karena kita satu kesatuan dalam melaksanakan roda pemerintahan di Jabar,” tutupnya. (yan)