RadarPriangan.com, BANJAR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan keterangan dari 9 saksi, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar pada tahun 2008 hingga 2017.
KPK hari ini (28/7/2020) memeriksa Sekda Kota Banjar AS, sebagai saksi. Kemudian beberapa karyawati Bank BJB Banjar, serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjar, NS.
Pemeriksaan oleh tim penyidik antirasuah ini dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Bandung Jawa Barat.
Baca Juga:Yayasan Cahaya Komala dan BI Bagikan Sembako ke Warga dan Guru HonorerPengabdian Guru Honorer di Masa Pandemi Luar Biasa
“Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Penyidik KPK hari ini Selasa (28/7) mengagendakan pemeriksa AS (Sekda Kota Banjar), pegawai Bank BJB yaitu AY, DF, AR, RN dan NS (kepala BPKAD Kota Banjar),” ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan whatsapp kepada Radar Tasikmalaya (Radar Priangan Group).
Selain memeriksa saksi di kantor BPKP di Kota Bandung, KPK juga memanggil tiga orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi di gedung merah putih KPK di Kuningan Jakarta.
Ketiganya adalah, OS Kepala Inspektorat Kota Banjar, Sup anggota DPRD, dan, BS pegawai swasta. KPK mengimbau kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka dan jujur di hadapan penyidik KPK.
“Saat ini, KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Untuk kontruksi perkara dan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya,” tegas Ali Fikri.(Cecep Herdi/RP/RT)