Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dinilai Banyak Kejanggalan dan Tidak Jelas

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dinilai Banyak Kejanggalan dan Tidak Jelas
0 Komentar

“Kami minta KPK dilibatkan dalam penggunaan dan pelaproan anggaran. Kami juga minta BPK untuk memeriksa dan mengawasi anggaran POP di lingkungan Kemendikbud,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, bahwa dalam POP memiliki tiga skema pembiayaan. Tiga skema tersebut adalah murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan mandiri, dan dana pendamping (matching fund).

“Pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah. Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan.

Baca Juga:Satu Kampung di Majalengka Di-lockdownDiduga Kendalikan Peredaran Narkotika dari Lapas Tasik, Napi Diperiksa Petugas

Iwan menambahkan, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

“Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah,” ujarnya.

Selain itu, kata Iwan, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.

“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (der/fin/RP)

Laman:

1 2 3
0 Komentar