“Dengan pertimbangan di atas, kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini ditunda dulu,” tegasnya.
Anggota Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menilai, mengungkapkan hal senada. Bahwa Program Organisasi Penggerak (POP) menuai kontroversi. Untuk itu, ia pun meminta POP tahun ini dibatalkan.
“Saya menyarankan, agar program ini dievaluasi atau dibatalkan sebelum dananya terlanjut dicairkan. Ini jangan-jangan buang-buang uang negara,” katanya.
Baca Juga:Satu Kampung di Majalengka Di-lockdownDiduga Kendalikan Peredaran Narkotika dari Lapas Tasik, Napi Diperiksa Petugas
Retno menuturkan, POP yang didanai dari APBN sebesar Rp 567 miliar itu menuai kontroversi. Pertama, mundurnya tiga organisasi besar, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan PGRI.
Kedua, lolosnya Yayasan Bhakti Tanoto (Tanoto Foundation) dan Yayasan Putera Sampoerna, yang mana merupakan yayasan milik perusahaan raksasa.
“Ketiga, pelatihan yang diberikan juga dinilai sama-sama tidak jelas. Pada POP, kata Retno, banyak pelatihan yang tak relevan dengan tujuannya,” ujarnya.
Parahnya lagi, lanjut Retno, ditemukannya salah satu poin pelatihan yang dinilai sangat tidak relevan. Ia menemukan, ada program Bahasa Inggris untuk bayi. Padahal, program ini untuk peningkatan keterampilan guru dan kepala sekolah.
Dalam dokumen hasil evaluasi proposal POP yang dirilis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, memang ditemukan organisasi yang lolos dengan mengajukan proposal berjudul “Baby Method English”.
“Lolosnya proposal semacam itu menandakan adanya ketidakberesan dalam proses seleksi. Ini menunjukkan ketidakmampuan, memang tidak profesional dalam melakukan seleksi. Saya melihat seleksi ini asal-asalan,” tegasnya.
Kejanggalan juga tercatat pada total 156 organisasi masyarakat (ormas) yang lolos POP. Jika dijabarkan, sebanyak 28 ormas di antaranya masuk kategori Gajah, 43 ormas kategori Macan, dan 1.112 ormas kategori Kijang. Namun, apabila dikalkulasikan, anggaran yang dibutuhkan seluruhnya mencapai Rp800 miliar.
Baca Juga:Istri Danlanud Wiriadinata Jadi Pembaca Berita TelevisiKasus Positif Covid-19 ke-42 di Kabupaten Cirebon Terinfeksi dari Semarang
“Sedangkan anggaran dari Kemendikbud hanya Rp595 miliar. Ini patut jadi pertanyaan, ini perlu penjelasan Kemendikbud,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Fahriza Tanjung, dalam diskusi daring.
Fahriza, memandang berbagai kejanggalan ini harus segera dituntaskan Kemendikbud. Jika tidak, program tersebut malah dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan tindakan koruptif.
Untuk itu, ia meminta KPK dan Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengawasan dan pemeriksaan guna menelisik anggaran untuk POP tersebut.