Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadi mengatakan, Secara Prinsip dirinya menyampaikan terimakasih atas informasi tersebut.
Muhtadin menilai, hasil dari survei tersebut dinilai wajar saja.
“respon KPU pangandaran atas hasil rilis dari survei tersebut saya kira cukup wajar saja, karena memang pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan ini baru dimulai tanggal 15 dibulan Juni, dan survei dilakukan awal bulan Juli jadi belum genap satu bulan dari pelaksanaan pelaksanaan tahapan lanjutan”, Jelasnya.
Menurutnya, dengan informasi tersebut merupakan hal yang penting bagi KPU.
“Kita tinggal melanjutkan tahapan yang sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan PKPU,Baik PKPU 5 sebgai tahapan program dan jadwal atau PKPU 6 sebgai Pilkada di era Pandemi, penyesuaian terhadap protokol Covid-19,” Pungkasnya.(Anggoro/RP)