Wagub Jabar Dukung Peran Organisasi Keagamaan dalam Kehidupan Bernegara

Wagub Jabar Dukung Peran Organisasi Keagamaan dalam Kehidupan Bernegara
Humas Jabar
0 Komentar

Nantinya, para santri di Kabupaten Tasikmalaya yang sakit akan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Selain itu, Kartu Sakti Santri bisa menjadi e-money bagi santri yang menerima beasiswa.

Menurut Kang Uu, Pemda Provinsi Jabar pun saat ini terus menyelesaikan proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pesantren. Rancangan Perda (Raperda) Jabar tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan implementasi Undang-Undang No. 18/2019 tentang Pesantren, terutama soal fungsi pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi pesantren oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Jadi apa yang disampaikan Sekda (Kabupaten Tasikmalaya) tadi ini pun akan disambut baik oleh kami setelah Perda selesai. Karena Perda adalah salah satu alat legal formalnya Pemprov dalam memberikan bantuan kepada pondok pesantren dan santri,” ucap Kang Uu.

Baca Juga:Konser Lelang PWI: Lukisan Ridwan Kamil Dihargai Rp50 JutaAntara Azan dan Iqamah Waktu yang Mustajab untuk Berdoa

“Maka nanti tidak menutup kemungkinan akan lahir Kartu Sakti Santri di tingkat provinsi dengan syarat santrinya adalah santri (di pondok pesantren) salafiyah yaitu santri yang tidak bareng dengan sekolah dan santri yang 24 jam di pesantre karena santri yang bareng dengan sekolah sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” tutupnya(rls)

Laman:

1 2
0 Komentar