RadarPriangan.com, GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan, untuk tahapan seleksi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) definitif akan dilaksanakan pada tahun anggaran perubahan.
Menurutnya, proses seleksi Sekda memakan anggaran yang lumayan untuk memenuhi segala kebutuhan mulai dari rapat-rapat, pansel hingga pengumuman open biding di koran. Totalnya mencapai Rp500 juta.
“Saya akan usahakan anggaran untuk masuk di perubahan (tahun 2020, red), tadinya saya ingin secepatnya, tetapi karena ada Perpres yang mengatur tentang kedudukan Penjabat Sekda yang ada saat ini memiliki kewenangan yang full sama dengan kedudukan Sekda definitif, jadi kalau ada isu seleksi tahun depan saya kira itu tidak benar,” katanya, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga:Gugus Tugas Jabar Intens Berkoordinasi dengan Pimpinan Institusi Pendidikan KenegaraanJabar Matangkan Regulasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Lanjut Rudy, diantara syarat izin dari komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yakni Dokumen Pelaksana Anggaran ( DPA ), sehingga jika belum ada anggarannya proses tersebut belum diizinkan.
Hal tersebut lantaran dikhawatirkan menjadi pertanyaan terkait asal anggarannya, serta mencegah pendanaan dari sponsor atau dari pihak-pihak yang berpotensi memiliki kepentingan.
Rudy mengatakan, selain membuka kesempatan untuk para pejabat di Kabupaten Garut yang memenuhi syarat, Pemkab Garut juga akan mengundang para ASN yang memenuhi syarat dan kompetensi untuk ikut seleksi Sekda Garut.
”Pansel akan mengundang dari pejabat di luar Kabupaten Garu (baik itu dari provinsi atau kementerian, red), karena di Kabupaten Garut terbatas, karena di Garut yang memenuhi syarat ada 6 atau 7 orang,” pungkasnya. (erf)