RadarPriangan.com, BANJAR – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari ini di Kota Banjar, Jawa Barat, sudah berakhir.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK mengamankan 8 koper berukuran besar serta 2 dus yang diduga berisi data-data pekerjaan infrastruktur tahun 2012 sampai 2017.
Selain data berkas, KPK juga mengaku ada uang tunai dan barang elektronik yang ikut diamankan dari beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga:Update Kasus Covid-19 Kabupaten Garut, Senin 13 Juli 2020Camat Cikajang Pastikan Penyaluran Sembako Agen Desa Padasuka Berjalan Lancar dan Kondusif
“Giat geledah di Kota Banjar sudah selesai,” ujar Ali Fikri, Jubir KPK bagian penindakan, melalui pesan whatsapp kepada radartasikmalaya.com (Radar Priangan Group), Senin (13/7/2020).
Ali tidak merinci satu persatu alat bukti yang diamankan dari sejumlah tempat termasuk Rumah Dinas Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih tersebut.
Dokumen juga termasuk dari Kantor Dinas PUPR, rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Banjar, rumah dan kantor kontraktor PT PMG dan dari sejumlah lokasi dari pihak lainnya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 hingga 2017.
Namun dari pantauan Radar di lapangan, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, di antaranya pada Jumat (10/7/2020) dari rumah dinas Wali Kota diamankan 2 koper dan satu dus.
Kemudian pada hari yang sama diamankan dua koper dan satu dus dari kantor Dinas PUPR Kota Banjar. Selanjutnya pada sabtu (11/7/2020) diamankan satu koper dari rumah kontraktor berninisal Ir di Jalan Masjid Agung Kota Banjar.
Kemudian pada Minggu (12/7/2020), tim penyidik secara maraton mengamankan 2 koper dari rumah ERW di Gang Soka jalan Cimaragas Kota Banjar dan dari rumah IR satu koper di Perum Bumi Tropika Cimenyan.
Sementara dari rumah RAH di jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, dan dari rumah pribadi kepala Dinas PUPR Banjar Ed di Kabupaten Ciamis. Termasuk dari pihak lainnya belum diketahui, KPK mengamankan berapa jumlah alat bukti.
Baca Juga:Kurang Informasi, Sejumlah Orang Tua Siswa di Garut Masih Datangi SekolahSeorang Dukun Berhasil Cabuli Janda dengan Modus Angkat Susuk
Namun menurut Ali, alat bukti yang diamankan dari semua lokasi tersebut ada uang tunai, kemudian berkas, dan barang elektronik.
“Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutkan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK,” ujar Ali Fikri.(Cecep Herdi/RT/RP)