RadarPriangan.com, BANJAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (12/7/2020).
Juru Bicara KPK bagian penindakan, Ali Fikri mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 itu masih dalam proses penyidikan.
Tim Penyidik KPK hingga hari ini Minggu (12/7/2020) melaksanakan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga:Aktor Legendaris India, Amitabh Bachan dan Putranya Positif Covid-19Pekan Depan Akan Ada Operasi AKB di Kabupaten Cirebon, Seperti Apa itu?
“Hari ini melakukan penggeledahan di 3 lokasi yang berada Kota Banjar. Kemudian rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Kabupaten Ciamis,” terang Ali Fikri, melalui pesan whatsapp, seperti dikutip Radartasikmalaya.com (Radar Priangan Group).
“Dari 3 lokasi, Tim Penyidik mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain dan dokumen berupa surat-surat (dokumen) yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sabtu (11/7) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Kota Banjar.
Antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dan penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutkan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK,” ujar Ali Fikri. (***)