RadarPriangan.com, BEIJING – Pemerintah Cina meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya ABK asal Indonesia di dalam kapal berbendera Cina.
Pemerintah Cina akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia.
“Cina memberikan perhatian soal ini. Cina meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan Cina dan anggota kru, agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Zhao Lijian di Beijing, Sabtu (11/7/2020).
Baca Juga:Rumah Kontraktor di Kota Banjar Digeledah KPKSerunya Naik Bus Gatrik ke Museum Galuh Pakuan
Namun, Pemerintah Cina menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera Cina itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu. Menurut Zhao, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional.
Sebagaimana dilaporkan, seorang WNI bernama Hasan Afriandi asal Lampung meninggal dunia di salah satu kapal berbendera Cina, Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu (8/7/2020) kemarin.
Saat kapal penangkapan ikan itu disergap patroli laut Indonesia, jenazah Hasan ditemukan berada di dalam ruangan pendingin yang biasa dipakai menaruh ikan.
Ini bukan kali pertama ABK Indonesia meregang nyawa di atas kapal berbendera Cina, pada Juni lalu sempat viral video jenazah ABK Indonesia dilarung ke laut dari kapal penangkap ikan Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia,” kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, dilansir FIN (Radar Priangan Group).
“Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Polda Kepri telah meminta, keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan Cina dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu.
Baca Juga:FRDB dan Mantan Wakil Wali Kota Banjar Apresiasi Penggeledahan oleh KPKBegini Suasana KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Banjar
Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar Cina di Indonesia. (der/fin)