RadarPriangan.com, GARUT– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi banyak menerima laporan adanya oknum yang mencatut namanya agar mendapatkan proyek Pemda Garut.
Karena itu Sugeng mengimbau para pejabat pemerintah daerah untuk mewaspadai oknum yang mencatut nama lembaga kejaksaan,baik di tingkat daerah hingga pusat.
”Mengatasnamakan Kejari maupun atasan saya untuk meminta jatah pengadaan barang dan jasa untuk keuntungan pribadi,” akunya belum lama ini.
Baca Juga:Ditunjang Sarpras, Atlet Garut Diharapkan Dulang Banyak PrestasiNaik Segway, Polwan Cantik Bagikan Masker ke Warga
Ia sendiri sangat menyesalkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan lembaga penegak hukum yang meminta proyek itu. Oleh karena itu, Sugeng meminta kepada dinas dan juga stakeholder lainnya agar langsung berkomunikasi dengannya jika menemukan.
“Sesuai aturan kejaksaan, tidak boleh melakukan tindakan memanfaatkan kekuatan lembaga untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Jika ketahuan akan mendapat sanksi tegas karena sudah melecehkan institusi penegak hukum,” katanya.
Kejaksaan Negeri Garut sendiri, diungkapkan Sugang, secara resmi telah melayangkan surat kepada Bupati Garut, Sekretaris Daerah dan pejabat pemerintah daerah lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pencatutan nama orang kejaksaan.
Ia sendiri memastikan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh siapapun untuk mendapatkan sesuatu. Namun di luar itu, pihaknya akan melakukan penelusuran dan memberikan tindakan tegas, baik pihak luar maupun internal kejaksaan yang telah mencoreng nama baik lembaga.
“Jangan main-main, saya akan tindak tegas. Apalagi kalau ada anggota saya yang terlibat,” tegasnya. (igo/RP)