RadarPriangan.com, ARAB SAUDI – Pemerintah Arab Saudi dipastikan mengizinkan ibadah haji tahun 2020. Namun dilaksanakan secara terbatas hanya bagi masyarakat yang berdomisili di Arab Saudi saja.
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan bahwa kuota jemaah Haji 1441 H/2020 M dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu. Sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukkan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.
“Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelasnya melalui keterangan resmi, Sabtu (27/6/2020) seperti dikutip dari Jawa Pos.
Baca Juga:Uu Ruzhanul Minta Kepala Desa di Jabar BerinovasiRidwan Kamil Pantau AKB Resepsi Pernikahan di Hotel via Video Conference
Normalnya, Arab Saudi menggelar ibadah haji setiap tahun tidak kurang dua setengah juta umat Islam. Namun, untuk tahun ini, kuota jemaah dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu. Itu juga hanya untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang ada di sana saja. Pembatasan tersebut, kata Essam, disebabkan alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
“ Pembatasan hanya sepuluh ribu untuk menjaga keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Essam.
Essam pun mengimbau kepada para jamaah haji dapat mematuhi protokol kesehatan dengan baik. “Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid-19,” sambungnya.
Essam menambahkan, pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Arab Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara.
“Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi,” tutupnya. (JP/RP)