“Kenapa saya bilang Komunisme musuh imajiner yang dibangkitkan kembali karena terlepas pro kontra RUU HIP tidak ada satu pasal yang memuat atau memperbolehkan ajaran komunisme, justru di situ kan memperkuat mengelaborasi tajam Pancasila itu sendiri, berupa butir-butir seperti dulu mungkin zaman orde baru ada beberapa butir pengamalan Pancasila setiap sila dielaborasi dalam butir-butir itu, jadi kalau dikaitkan bahwa komunis sekarang muncul, ini sangat tidak relevan,” pungkasnya. (erf/RP)