Sekda Jabar Dukung Kajian Ombudsman Soal Transportasi di Masa Pandemi

Sekda Jabar Dukung Kajian Ombudsman Soal Transportasi di Masa Pandemi
Humas Jabar
0 Komentar

“Angka Rt Jabar pada 20 Juni yaitu 0,9. Per tanggal 23 Juni adalah 0,92. Sementara rata-rata Rt dari 7 Juni sampai 20 Juni yaitu 0,71,” ujar Setiawan.

Dalam pidato saat membuka acara, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto berharap kajian cepat Ombudsman Jabar bisa memberikan manfaat, terutama bagi Jabar secara keseluruhan.

“Jabar sebagai penyangga ibu kota dan jumlah penduduknya terbanyak di Indonesia hampir 50 juta sudah seharusnya melakukan analisis dan mitigasi selama PSBB ini,” kata Haneda.

Baca Juga:Inovasi Jabar untuk Tangani COVID-19JPU Tunggu Putusan MA Soal Kasasi Kasus Kadispora Garut

“Rapid assessment (Jabar) ini yang kedua, sebelumnya oleh (Ombudsman) perwakilan DKI Jakarta (untuk Jakarta). Rapid assessment dilakukan dengan sampel, survei lapangan, dan wawancara langsung,” tambahnya.

Haneda pun berujar, FGD digelar untuk membahas temuan secara umum maupun khusus sehingga bisa disimpulkan jika terjadi potensi maladministrasi.

“Acara ini (FGD) mengidentifikasi isu permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan PSBB di Jabar, terutama dampak kebijakan transportasi selama PSBB di Jabar. Tujuannya memberikan saran untuk evaluasi dan perumusan kebijakan,” ucap Haneda.

Observasi lapangan untuk Rapid Assessment Ombudsman Jabar sendiri dilakukan di check point, Terminal Guntur Garut, Terminal Leuwipanjang, Stasiun Hall Bandung, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Temuan lapangan antara lain peraturan, regulasi, dan kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 terutama bidang perhubungan dan transportasi selalu berubah sehingga membingunkan masyarakat, pola penegakan dan pengawasan PSBB dilakukan secara persuasif dan edukatif, serta jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak memakai masker dan sarung tangan.

Selain itu, angkutan penumpang dalam kota masih banyak yang tidak mematuhi aturan pembatasan transportasi. Sementara di check point, terjadi penumpukan, kurangnya Alat Pelindung Diri (bagi petugas), hingga sanksi terberat hanya berupa putar balik.

Ombudsman Jabar pun memberikan delapan saran, salah satunya melakukan kajian terkait pemberian insentif bagi pelaku usaha di bidang transportasi untuk mendorong partisipasi aktif dalam penegakan protokol kesehatan di bidang transportasi selama pandemi.(rls/Humas Jabar)

Laman:

1 2
0 Komentar