“Opini dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD diberikan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya
“Pemberian opini ini disampaikan tentu bukan sekedar pemberian, tapi opini yang diperoleh adalah murni dari hasil kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tiap daerah,” tambah Arman Syifa.
Arman Syifa juga mengharapkan kepada pemerintah daerah yang telah mendapat opini WTP untuk lebih baik lagi ke depannya, dan bila menemukan permasalahan agar dapat langsung menindaklanjutinya.
Baca Juga:Bupati Ciamis Serahkan Bantuan 500 ribu Ekor Benih Ikan dari Disnakkan ProvinsiSupratman dan Ari Rian Priatna Mengundurkan Diri dari Bapaslon Perseorangan Pilkada Pangandaran
“Kami menyampaikan selamat, terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dengan diraihnya opini laporan hasil pemeriksaan ini,” katanya.(Aldi/RP)