Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.
“Teknologi yang kami pakai sudah standar KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Kami setiap tiga bulan sekali ada pengecekan, karena ada standar dari KLHK yang harus diikuti,” ucapnya.
Jamed menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan limbah medis dengan ketat. Mulai dari distribusi limbah medis dari fasyankes, pemilahan, sampai proses pembakaran. Limbah COVID-19 selalu didahulukan dalam penanganan, guna menekan potensi sebaran COVID-19.
Baca Juga:Gubernur Jabar Terima Courtesy Call Dubes LBPP Qatar untuk IndonesiaPPDB online Terkendala Server Lemot
“Kalau penanganannya itu kami sudah siapkan SOP-nya. Pasti ada kemasan yang berbeda. Dilabeli COVID-19. Pasti kami dahulukan,” kata Olivia.
Menurut Olivia, Jamed pun telah menyusun SOP bagi karyawan dengan komprehensif. Semua karyawan harus mengenakan APD lengkap. Lalu, Jamed menyediakan asupan gizi untuk menjaga imunitas karyawan.
“Asupan gizi karyawan kami perhatikan. Vitamin C setiap hari wajib dan kami sediakan. Untuk makanan, ada tambahan buah-buahan. Kita tambahkan kurma juga. Lalu, kami siapkan juga susu untuk karyawan,” ucapnya.(rls/Humas Jabar)