RadarPriangan.com, GARUT – Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Garut terus memperketat protokol kesehatan di kawasan yang dikunjungi. Diantaranya bahkan melarang wisatawan dari daerah zona merah (zomer) seperti DKI Jakarta untuk masuk, seperti yang diterapkan oleh pengelola Taman Satwa Cikembulan.
Pengelola Taman Satwa Cikembulan, Rudy Nugraha, mengatakan, akhir pekan ini merupakan pertama kali tempatnya dibuka untuk wisatawan. Para pengunjung yang ingin masuk wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Dasar kita membuka lagi (TS Cikembulan, red) pertama dari perbup, pergub dan berdasarkan surat dari Kepala BKSDA bahwa tempat wisata boleh buka dengan catatan menyiapkan protokol kesehatan. Dengan itu kita coba menjalankan SOP sebagaimana surat tersebut sehingga kita tetap jalan dan tidak terkena virus,” katanya.
Baca Juga:Dampak Pandemi, Pendapatan RSUD dr Slamet Garut TurunDua Hari Berturut-turut Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Garut
Beberapa fasilitas yang disiapkan diantaranya tempat cuci tangan, pembukaan akses jalur masuk dan keluar yang berbeda, penyekatan-penyekatan di dalam tempat wisata untuk menjaga jarak.
Selain protokol kesehatan, pengelola juga memberlakukan pelarangan bagi pengunjung dengan beberapa kriteria tertentu, seperti anak di bawah 3 tahun, ibu hamil, lanjut usia di atas 60 tahun dan warga dari zona merah seperti DKI Jakarta dan lainnya.
“Untuk mengantisipasi penyebaran, kita berlakukan pencegahan di dalam kawasan. Termasuk orang yang berasal dari zona merah itu tidak bisa masuk, karena ini sedang pandemi. Kita cek dari KTP maupun plat nomor kendaraan,” pungkasnya. (erf)