RadarPriangan.com, GARUT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut kembali mengumumkan penambahan 1 kasus positif hari ini Jumat (19/6/2020).
Penambahan satu kasus positif itu berasal dari Kecamatan Leuwigoong, laki-laki usia 37 tahun.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Garut, H Muksin menjelaskan, kasus positif KC-26 ini merupakan transmisi lokal (penularan lokal) dengan kasus positif KC-25 yang juga berasal dari Leuwigoong.
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Garut Bertambah 1 Kasus jadi 26 OrangKorpri Ciamis Berikan Uang Kadeudeuh, ASN Purnabakti Jangan Lupa Memberikan Semangat
Sementara itu Humas Gugus Tugas Kabupaten Garut, Yeni Yunita menyebut, dengan bertambahnya kasus positif KC-26 ini maka total kasus positif yang dirawat berjumlah 8 orang.
Sementara 15 orang sudah dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Tak hanya kasus positif yang bertambah, untuk ODP (orang dalam pemantauan) juga mengalami penambahan kasus hari ini sebanyak 5 orang.
“Yaitu 1 orang dari Kecamatan Pamengpeuk, 2 orang dari Kecamatan Samarang, 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler dan 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kidul,” sebut Yeni dalam keterangan tertulisnya. (RP/fer)