GP Ansor Garut Kritik Pergub Tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Pesantren

0 Komentar

Jika kemudian hendak membuat aturan yang memang isinya mengancam, seharusnya pemerintah terlebih dahulu memastikan seluruh fasilitas di seluruh pesantren di Jawa Barat terpenuhi.

Namun jika fasilitas dan infrastruktur itu tidak ada dan tidak disediakan oleh pemerintah, seharunya Gubernur tidak membuat aturan yang malah mengancam.

Arman sendiri bersama unsur pesantren minta agar Gubernur mencabut poin ancaman dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat omor 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Di Lingkungan Pondok Pesantren. (igo)

0 Komentar