RadarPriangan.com, GARUT – Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita membenarkan adanya penambahan 2 kasus positif hari Jumat (12/6/2020). Tak hanya kasus positif, ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) juga mengalami penambahan kasus.
“Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif covid-19 sebanyak 2 orang, yaitu KC-24 seorang perempuan, usia 47 tahun dari Kecamatan Kadungora dan KC-25 seorang laki-laki,usia 45 tahun dari Kecamatan Leuwigoong,” ujar Yeni melalui keterangan tertulisnya kepada RadarPriangan.com.
Sementara untuk ODP hari ini bertambah 4 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler, 2 orang dari Kecamatan Garut Kota, dan 1 orang dari Kecamatan Karangpawitan.
Baca Juga:Kecamatan Leuwigoong juga Bertambah 1 Orang, Total Kasus Positif Covid-19 di Garut jadi 25 OrangRidwan Kamil Tak Ingin Ada Klaster Pendidikan di Jabar
Kemudian untuk kasus PDP bertambah 1 orang dari Kecamatan Cisompet. ” Saat ini pasien sedang proses perawatan di Rumah Sakit,” imbuhnya.
Hari ini lanjut Yeni, tim sub divisi pencegahan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 juga sedang malakukan screening pada pedagang dan pengunjung di Pasar Cirapuhan, Kecamatan Selaawi dan di Pasar Limbangan Kecamatan Balubur Limbangan.
” Dengan tujuan deteksi dini, memutus rantai penularan covid-19 serta melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.” jelasnya.
Selain itu Gugus Tugas juga melakukan tracking dan tracing pada KC-21, KC-22, dan KC-23, serta screening pada populasi risiko di Kecamatan Selaawi sebanyak 358 orang yang telah diambil sampel swab-nya. (fer/RP)