Kang Emil berpesan untuk fokus pada pengendalian COVID-19 dan adaptasi di masa pandemi
KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara resmi melantik 15 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/20).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821/Kep.322-BKD/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Adapun 15 pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah
Baca Juga:Jabar Hadirkan Mobile Laboratorium BSL3 Bergerak Pertama di Indonesia20 Wartawan di Ciamis Menjalani Karantina Setelah Ada yang Positif
- Nanin Hayani Adam sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
- Jafar Ismail sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan,
- Noneng Komara Nengsih sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
- Rachmat Taufik Garsadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
- Ahmad Hadadi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah,
- RD Dewi Sartika sebagai Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial,
- Mochamad Ade Afriandi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
- Dicky Saromi sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia,
- Haryadi Wargadibrata sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,
- Muhamad Solihin sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,
- Linda Al Amin sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah,
- Dedi Supandi sebagai Kepala Dinas Pendidikan,
- Raden Iip Hidajat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Ida Wahida Hidayati sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, serta
- Toto Mohamad Toha sebagai staf ahli gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM.
Pada pelantikan ini, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– berpesan agar seluruh pejabat yang diamanati tugas baru itu membagi fokus penugasannya pada dua hal, yaiti pengendalian COVID-19 dan penerapan penugasan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Kita harus mempertahankan prestasi-prestasi dalam pengendalian COVID-19. Oleh karena itu, saya titip 50 persen penugasan fokus kepada pengendalian COVID-19,” ujar Kang Emil.
“Dan 50 persen lagi mencoba untuk melakukan kegiatan (penugasan) senormal dan serutin mungkin, sampai di bulan Desember,” tambahnya.
Kang Emil juga mengimbau agar seluruh pejabat yang baru dilantik itu senantiasa menjaga integritas, pelayanan sepenuh hati, dan profesionalisme untuk terus belajar. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan tiga syarat menjadi PNS yang baik.