RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis adanya penambahan kasus ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (Pasien dalam pengawasan), Rabu (10/6/2020).
Yeni Yunita, Humas Gugus Tugas Kabupaten Garut menyebutkan, untuk kasus ODP terdapat penambahan sebanyak 8 kasus. Sementara untuk PDP terdapat penambahan sebanyak 6 kasus.
“ Pada hari ini, terdapat penambahan laporan kasus ODP sebanyak 8 orang yaitu 3 orang dari Kecamatan Leuwigoong, 2 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler, 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 1 orang dari Kecamatan Bungbulang, dan 1 orang dari Kecamatan Cisurupan,” sebut Yeni.
Baca Juga:Pemkab Ciamis Peringati Hari Jadi ke-378 dengan SederhanaSekolah Harus Tetap Dipelihara Saat Libur
“ Penambahan laporan kasus PDP sebanyak 6 orang yaitu 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 1 orang dari Kecamatan Cibatu, 1 orang dari Kecamatan Pakenjeng, 1 orang dari Kecamatan Limbangan, 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kidul, 1 orang dari Kecamatan Cisompet,” tambahnya.
Dengan begitu hari hingga hari ini total kasus Covid-19 Kabupaten Garut dari mulai OTG, ODP, PDP dan kasus positif adalah sebanyak 4.039 kasus. Antara lain terdiri dari:
a) OTG: 1287 orang. Dimana 547 masih dalam tahap observasi, dan 740 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian.
b) ODP: 2.656 kasus. Dimana 210 kasus masih pemantauan, 16 dalam perawatan, 2.430 selesai pemantauan, dimana 14 diantaranya meninggal dunia.
c) PDP: 73 kasus. Dimana 8 kasus sedang dalam perawatan, 65 kasus selesai pengawasan dimana 15 diantaranya meninggal dunia.
d) Konfirmasi positif 23 kasus, terdiri dari 10 orang dalam perawatan, 10 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.(RP)