“Saksi menjelaskan bahwa pada saat itu saksi membawa senjata jenis pistol karet BARETA Made In Italy MOD 92 FS CALLIBER 9m H 017 24Y CAT. 5802, warna HITAM panjang 210 mm, lebar 100 mm di simpan di dalam saku celana sebelah kanan saksi dan tidak dikeluarkan ataupun ditodongkan kepada siapa pun juga”.
“Saksi menjelaskan bahwa pada saat itu saksi merasa diancam dan diintimidasi oleh masa yang berjumlah kurang lebih 100 orang setelah itu saksi masuk ke dalam mobil dan senjata tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan saksi,” katanya.
Lanjutnya, Kepsek yang membawa senpi itu diketahui mendapatkan senjata api jenis jenis pistol karet BARETA Made In Iataly MOD 92 FS CALLIBER 9m H 017 24Y CAT. 5802, warna HITAM panjang 210 mm, lebar 100 mm tersebut yaitu mendapat hibah langsung dari Sdr. ALFIAN, Direktur D’Crown, Perum Johar Indah D/1 Rt. 01 Rw. 10 Ds. Adiarsa Timur Kab. Karawang sesuai surat hibah surat ijin kapolri No. SI/ 4664/VII/YAAN.2.8/2019 Tertanggal 31 Juli 2019. (erf)