Sebelumnya, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Berli Hamdani meminta warga Jabar untuk tidak takut mengikuti tes masif COVID-19. Karena tujuan dari tes masif adalah mencegah penyebaran COVID-19, mendapatkan peta persebaran COVID-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar COVID-19, dan mendeteksi keberadaan virus.
Berli juga memastikan pelaksanaan tes masif di Jabar, baik rapid test maupun tes swab, mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Dalam pedoman pencegahan pengendalian COVID-19 bagian strategi pencegahan dan pengendalian infeksi berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang disusun Kemenkes RI, sudah diatur secara rinci apa saja yang mesti dilakukan tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga:Bertambah Lagi 3 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Garut jadi 23 KasusNama Pria ini Corona, Jadi Bahan Guyonan Teman dan Tetangga
Pertama, nakes harus menerapkan 5 momen kebersihan tangan, yakni sebelum menyentuh pasien, sebelum melakukan prosedur kebersihan atau aseptik, setelah berisiko terpajan cairan tubuh, setelah bersentuhan dengan pasien, dan setelah bersentuhan dengan lingkungan pasien.
“Momen kebersihan tangan itu berlaku juga saat pelaksanaan tes. Termasuk untuk menjaga sterilitas sarung tangan yang petugas. Sebelum dan setelah melakukan prosedur, selalu dilakukan sterilisasi dengan cairan antiseptik, seperti alkohol 70 persen atau sanitizer berbasis alkohol,” kata Berli, Sabtu (6/6/20).
Menurut Berli, Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan nakes saat pelaksanaan tes masif disesuaikan juga dengan potensi penularan. Untuk pelaksanaan rapid test, nakes yang bertugas memakai APD level 1. Berbeda tes swab, nakes akan memakai APD level 2, karena warga yang mengikuti tes berpotensi lebih besar terpapar SARS-CoV-2.
“APD yang disediakan setiap kegiatan tes masif disesuaikan dengan jumlah tenaga yang bertugas. APD terstandar minimal Level 1 untuk yang melakukan rapid test, sedangkan untuk yang melakukan tes swab minimal Level 2. Cara pemakaian dan pelepasan pun harus sesuai dengan pedoman yang ada,” katanya.(rls/Humas Jabar)