RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan pembebasan SPP bulanan untuk SMA-SMK sederajat, termasuk di Kabupaten Garut.
Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada bulan juli tahun ajaran baru 2020/2021 ini. Demikian diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).
” Kaitan SPP gratis (untuk tingkat SMA-SMK, red) itu program pak Gubernur, mulai juli 2020 SPP ditanggulangi pemerintah provinsi Jabar,” kata Asep.
Baca Juga:Keluarga Nakes Dapat Kuota Dua Persen di PPDB Jabar Tahun 2020/2021Pengetesan Masif Jabar Difokuskan di Pasar Tradisional
Menurutnya, besaran SPP yang akan ditanggung pemerintah provinsi untuk satu orangnya berkisar Rp 140 ribu sampai dengan Rp 160 ribu per bulan. Semakin banyak siswa dalam satu sekolah, maka besaran bantuan SPP dari Pemprov semakin kecil, dan sebaliknya.
Asep menambahkan, dalam implementasi nantinya, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada iuran bulanan tambahan yang disepakati para orang tua siswa untuk menambah program belajar di sekolah.
“Mungkin ada bulanan lebih dari itu (yang dibantu pemerintah, red), karena memang pendidikan itu dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat. Ketika ada kekurangan (dana dari jumlah yang dibantu, red), misalnya di sekolah ada 10 program, dana SPP dari Pemprov cukup untuk 7 program, berarti sisanya 3 program lagi sehingga perlu penambahan biaya (dari orang tua, red) itu diperbolehkan berdasarkan PP. 48”.
“Apakah mau diselesaikan atau tidak, itu tergantung kesepakatan para orang tua, kalau misalnya disepakati untuk diselesaikan program itu, maka ada perhitungannya berapa biaya tambahan yang diperlukan. Kalau misalnya tidak, ya sudah itu yang ada (tidak ada penambahan program dan tidak ada penambahan iuran dari siswa, red),” pungkasnya. (erf)