Keputusan Dibukanya Sekolah Diserahkan ke Kepsek, PGRI Jabar: Pendidikan Bukan Area Uji Coba

0 Komentar

“Tidak boleh dipaksakan, keputusan ada di satuan pendidikan. Kepala sekolah juga bisa berkomunikasi dan koordinasi dulu dengan orang tua juga guru,” terangnya.

Ditegaskan Dewi, jika kepala sekolah telah mantap membuka sekolah, pihaknya memberikan rekomendasi skenario pembukaan sekolah. Menurutnya, pembukaan sekolah bisa dilakukan secara bertahap.

“Pada dua bulan pertama merupakan masa transisi. Kondisi kelas maksimal 15 siswa per kelas dengan wajib physical distancing 1,5 meter,” jelasnya.

Baca Juga:Tertekan dan Merasa Dikucilkan, Seperti itu Stigma Negatif yang Dirasakan Pasien Korona di GarutAda PNS Dapat Bantuan Covid-19? Kades di Garut Keluhkan Data Pemerintah

Selain itu, lanjut Dewi, penggunaan masker di lingkungan pendidikan merupakan hal wajib. Batas usia pengajar juga harus menjadi perhatian.

Ia juga menyampaikan, bahwa tenaga pengajar tidak boleh di atas 45 tahun. Terlebih lagi, kondisi medis seluruh warga sekolah baik itu diri sendiri atau keluarga serumah tidak memiliki gejala dan tidak rentan virus.

“Kantin, kegiatan olahraga, dan ekstrakurikuler ditiadakan. Jadi selain kegiatan belajar mengajar di kelas masing-masing tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (der/fin/RP)

Laman:

1 2
0 Komentar