RadarPriangan.com, BANDUNG – Ferdian Paleka, youtuber yang diciduk karena prank sampah itu sudah bebas. Polrestabes Bandung menghentikan kasusnya setelah korban mencabut laporannya.
Tak hanya Ferdian, rekannya Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar juga ikut bebas.
Ferdian cs keluar dari tahanan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung hari ini, Kamis (4/6/2020). Saat keluar tahanan, Ferdian dijemput ayahnya, pengacara, dan kerabat.
Baca Juga:Pencairan Insentif Tenaga Medis di Jabar Tertahan, ini Penjelasan Gugus TugasBegini Cara DPRD Kota Banjar Melaksanakan Reses di Tengah Pandemi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, dengan pencabutan laporan tersebut, Ferdian dan dua temannya sudah keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.
“Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu, itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
“Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita (menghentikan kasus). Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya,” ia melanjutkan.
Meski netizen banyak yang menilai konten yang dibuat sangat tidak sensitif karena banyak warga yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi virus Covid-19.
“Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kita serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu,” kata Galih.
Kendati sudah bebas, kasus perundungan yang dialami Ferdian dan dua temannya oleh tahanan di Mapolrestabes Bandung tetap berproses.
“Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan,” kata Galih.
Baca Juga:Luput dari Bansos, Kakek Jompo di Leuwigoong Garut ini Akhirnya Dapat BLT DDKeputusan Dibukanya Sekolah Diserahkan ke Kepsek, PGRI Jabar: Pendidikan Bukan Area Uji Coba
Setelah keluar dari penjara, Ferdian sempat memberikan beberapa pernyataan ke awak media.
“Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, kami minta maaf telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari,” kata Ferdian.