RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali merilis penambahan 2 kasus ODP (orang dalam pemantauan), Senin (1/6/2020).
Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, H Muksin S.Sos M.Si menjelaskan, penambahan 2 kasus ODP itu adalah warga Kecamatan Cilawu 1 orang dan Kecamatan Singajaya 1 orang.
Dengan bertambahnya 2 kasus ini, maka total ODP di Kabupaten Garut berjumlah 2.615 orang.
Baca Juga:Peringati Harlah Pancasila, PDI-P Garut Bangun Rumah Janda LansiaDi Masa Pandemi, Masyarakat Harus Bisa Memanfaatkan Lahan untuk Bercocok Tanam
Dari total ODP itu diantaranya 181 orang masih pemantauan, 5 orang dalam perawatan, dan 2.429 selesai pemantauan.
” Dimana 14 diantaranya meninggal dunia,” katanya melalui keterangan tertulisnya kepada RadarPriangan.com.
Selain itu hari ini Tim Sub Divisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga melakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi) terhadap kontak erat dengan kasus positif ketujuh belas (KC-17).
Adapun secara total kasus Covid-19 Kabupaten Garut hari Senin (1/6/2020) adalah sebanyak 3.655 kasus, terdiri dari :
1) OTG: 956 orang. Dimana 216 masih dalam tahap observasi dan 740 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian.
2) ODP: 2.615 kasus.
3) PDP: 67 kasus. Dimana 4 orang sedang dalam perawatan, 63 orang selesai pengawasan dan 15 diantaranya meninggal dunia.
4) Konfirmasi positif 17 kasus. Terdiri dari 6 orang dalam perawatan, 9 orang dinyatakan sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.
(*)