RadarPriangan, GARUT – Pusat perkotaan Kabupaten Garut seperti jalan Ahmad Yani mulai dijaga oleh petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyambut kondisi kehidupan normal baru (new normal).
Dinas Perhubungan Kabupaten Garut juga mulai menyosialisasikan new normal di tengah masyarakat.
Bahkan penertiban dan penindakan pun mulai dilakukan petugas.
Kepala Dinas Perhubungan Garut, Suherman, mengatakan, jalan Ahmad Yani sejauh ini masih menjadi titik keramaian masyarakat.
Baca Juga:Siap PanasPositif Covid-19 di Garut Bertambah Lagi 3 Kasus
Banyak kendaran yang parkir sembarangan, dan masih ada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Hari ini (kemarin) kami mulai sosialisasikan new normal ini. Pusat keramaian kami jaga. Kendaraan yang parkir sembarangan, kami tilang,” ujar Suherman, Kamis (28/5/2020)..
Karena itu kata Suherman, penjagaan akan terus dilakukan dan akan mulai efektif pada 1 Juni. Selama 30 hari, masyarakat harus mematuhi aturan new normal.
“Pusat kota ini masih dipadati masyarakat. Makanya akan kami jaga. Kendaraan pun harus tertib parkirnya. Kalau masih tidak tertib, akan kami tindak tegas,” katanya.
Dishub bersama Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai aturan yang musti dilaksanakan dalam new normal. Misalnya penggunaan masker saat datang ke tempat keramaian.
“Sekarang yang belum pakai masker, masih diingatkan. Tapi nanti mulai 1 Juni, yang tak pakai masker sudah berurusan dengan TNI dan polisi,” ucapnya. (igo)